Dailyretorika.id,BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi.
Regulasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat perekonomian daerah.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengatakan Raperda tersebut menjadi salah satu upaya untuk menghidupkan kembali peran koperasi dalam mendukung ekonomi kerakyatan di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
“Kita ingin bagaimana koperasi yang ada di Kota Banjarmasin ini bisa lebih berdaya. Karena koperasi merupakan salah satu bagian penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ujar Rikval.
Ia menilai, penguatan koperasi membutuhkan dukungan regulasi yang mampu memberikan kepastian sekaligus ruang bagi koperasi untuk berkembang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui Raperda tersebut, DPRD berharap keberadaan koperasi tidak hanya sebatas organisasi ekonomi, tetapi dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Rikval berharap Raperda inisiatif DPRD tersebut nantinya dapat memberikan kemudahan, perlindungan, sekaligus pemberdayaan bagi koperasi agar dapat berkembang dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
“Harapannya tentu koperasi bisa semakin berdaya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya.
Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD Kota Banjarmasin mendorong agar koperasi dapat kembali memainkan peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama dalam membuka peluang usaha dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Pembahasan Raperda selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, sehingga tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan koperasi dan ekonomi kerakyatan di Banjarmasin.(DR)








