DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok menggelar konsultasi publik untuk menyerap berbagai masukan masyarakat terkait penyempurnaan regulasi tersebut.
Anggota Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Wakhid Husaini, mengatakan konsultasi publik menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan usulan mengenai hal-hal yang perlu diperkuat dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Menurutnya, sejumlah masukan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan perlindungan anak dari paparan rokok, termasuk perlunya aturan yang lebih tegas mengenai larangan merokok di lingkungan tertentu serta penguatan peringatan mengenai bahaya rokok.
“Diskusi dan masukan dari masyarakat ini berkaitan dengan apa saja yang perlu ditambahkan dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Wakhid.
Ia menyebut, berbagai masukan yang diperoleh dalam konsultasi publik tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh Pansus untuk memperkaya dan menyempurnakan substansi Raperda.
Wakhid berharap regulasi yang nantinya disahkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak rokok dan asap rokok.
“Dari konsultasi publik ini banyak masukan yang kami dapat untuk memperkaya Raperda Kawasan Tanpa Rokok,” pungkasnya. (DR)








