DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, melaksanakan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan masyarakat sebelum Raperda tersebut memasuki pembahasan lebih lanjut dalam tahapan pembentukan peraturan daerah.
Dalam konsultasi publik tersebut, hadir dua narasumber, yakni Ratna Nugraheni yang menyampaikan materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Hj. Rahmi Koswanty sebagai narasumber ahli.
Mathari mengatakan, konsultasi publik penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menyerap berbagai pandangan terkait substansi Raperda yang sedang disiapkan.
Menurutnya, pendidikan Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat, terutama di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.
“Menurut saya, kegiatan konsultasi publik seperti ini sangat bagus untuk dilaksanakan. Pendidikan Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat,” ujar Mathari.
Ia menegaskan, nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui penguatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, masyarakat diharapkan semakin memahami nilai-nilai kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
“Melalui pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, kita berharap masyarakat semakin memahami nilai-nilai kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta memiliki rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” katanya.
Mathari menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh dalam konsultasi publik akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ia berharap, regulasi yang nantinya disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi landasan untuk memperkuat pemahaman terhadap ideologi Pancasila dan semangat persatuan di tengah keberagaman.
“Harapannya, Raperda ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (DR)








