Advetorial DPRD Kota Banjarmasin Edisi IV Tahun 2025 Rakhmat Riyadi Akbar Jabat Plt Sekretaris Dprd Banjarmasin

Rakhmat riadi akbar (plt sekwan dprd kota banjarmasin)

Rakhmat Riyadi Akbar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan, menggantikan Iwan Ristianto yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rakhmat Riadi Akbar bukan orang baru, ia sudah bertugas sejak jabatan Sekwan di jabat, H. Fathurahim (alm) tahun 2015 hingga saat ini. dirinya akan berusaha mendorong agar setiap kegiatan kedewanan bisa berjalan lancar bisa sesuai jadwal dan tahapan, sehingga urusan administrasi dan lainnya bisa selesai dengan tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Saya akan berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sekwan sebaik mungkin. Sehingga, mampu kegiatan ke dewanan bisa selesai tepat waktu dan ifesien,” ucapnya.

Ia menyebutkan sebagai abdi negara memang sudah diambil sumpah jabatan untuk siap ditempatkan dimana saja sesuai petunjuk atasan. Karena ditunjuk sebagai sekretaris dewan, tentu juga harus siap.

Menurutnya, jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Yakni melayani 45 anggota DPRD, yang mewakili seluruh masyarakat Kota Banjarmasin

“Saya memang harus siap ditempatkan dimana saja, jadi saya anggap ini sebagai amanah jabatan saja,” ujarnya.

Selain itu, Akbar (akrab disapa) juga mengatakan, di masa jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan akan menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya.(DR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *