Dailyretorika.id,BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin memparipurnakan dan menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, mengatakan empat Raperda tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat serta pembangunan daerah.
Ia menyebutkan, Raperda pertama berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda kedua mengenai Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi.
Selanjutnya, Raperda ketiga mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sedangkan Raperda keempat berkaitan dengan Keolahragaan.
Menurut Mathari, keempat Raperda tersebut merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap sejumlah sektor yang dinilai membutuhkan penguatan melalui regulasi daerah.
“Empat Raperda ini menyangkut kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan pembahasannya bisa berjalan dengan baik dan nantinya menghasilkan aturan yang benar-benar memberikan manfaat,” ujar Mathari.
Mathari juga menyoroti salah satu Raperda, yakni Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi hal penting untuk terus ditanamkan di tengah masyarakat.
Ia menilai, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan, khususnya di tengah berbagai perkembangan sosial yang terjadi.
“Nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan ini penting untuk terus kita tanamkan kepada masyarakat,” katanya.
Mathari berharap pembahasan empat Raperda tersebut nantinya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Selain itu, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan kebangsaan, koperasi, pertanian maupun olahraga.
Dengan ditetapkannya empat Raperda inisiatif tersebut, DPRD Kota Banjarmasin berharap proses pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(DR)








