DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Proses pengembalian dana kelebihan tarif layanan limbah oleh Perumda PALD Banjarmasin menunjukkan progres signifikan. Dari total kewajiban sekitar Rp4,2 miliar, kini tersisa sekitar Rp60 juta yang belum dikembalikan kepada pelanggan.
Pelaksana Tugas (Plt) PALD Banjarmasin, Deris Kusnandar, menyampaikan bahwa percepatan tersebut terjadi setelah adanya perubahan sistem pengembalian dari metode manual ke sistem otomatis.
“Awalnya pengembalian dilakukan melalui RT dan kelurahan, namun berjalan lambat. Secara manual memang kurang efektif,” ujarnya usai rapat bersama Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (10/4/2026).
Sebagai solusi, PALD menerapkan mekanisme baru berupa pengurangan langsung pada tagihan air bersih pelanggan. Skema ini mulai diberlakukan sejak Oktober hingga Desember 2025 melalui kerja sama dengan PT Air Minum Bandarmasih dalam integrasi sistem dan sosialisasi.
“Setelah menggunakan sistem, progresnya jauh lebih cepat. Saat ini sisa pengembalian hanya sekitar Rp60 juta,” jelas Deris.
Program pengembalian dana ini telah berjalan sejak 7 Oktober 2024 dan menyasar lebih dari 150 ribu pelanggan. Besaran dana yang diterima bervariasi, mulai dari Rp2.500 hingga lebih dari Rp200 ribu, tergantung kelebihan pembayaran masing-masing pelanggan.
Selain fokus menuntaskan pengembalian, PALD juga mulai mengevaluasi kebijakan tarif layanan, khususnya bagi pelaku usaha. Skema tarif berbasis persentase yang diterapkan sebelumnya dinilai cukup memberatkan.
Ke depan, perusahaan daerah ini berupaya menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dengan penguatan aspek bisnis demi menjaga keberlanjutan layanan pengelolaan air limbah.
“Kami sedang melakukan evaluasi bersama pemerintah kota, termasuk Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal. Harapannya tarif ke depan lebih proporsional, terutama bagi pelaku usaha,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi, mengapresiasi langkah PALD dalam mempercepat proses pengembalian dana kepada masyarakat.
Ia menilai, peralihan dari sistem manual ke sistem terintegrasi merupakan langkah tepat dalam meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Kami melihat ada kemajuan yang cukup baik. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses pengembalian menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Faisal pun berharap sisa pengembalian dana yang masih ada dapat segera diselesaikan, sehingga seluruh hak pelanggan benar-benar terpenuhi dalam waktu dekat. (DR)
