DAILYRETORIKA.ID,Banjarmasin – DPRD Kota Banjarmasin memberi peringatan keras terkait tenggat pembebasan lahan proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menargetkan seluruh lahan harus bebas paling lambat Juni 2026. Jika meleset, proyek strategis ini berisiko dialihkan ke kota lain yang dinilai lebih siap.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, menyampaikan hal tersebut usai rapat dengar pendapat bersama dinas PUPR di ruang komisi III, Senin (28/4/2026). Ia menegaskan bahwa dua dan tiga proyek NUFReP masuk dalam skema closing loan World Bank yang akan berakhir pada 2027, sehingga tahun 2026 menjadi penentuan.
“Kalau pembebasan tidak tuntas sesuai timeline, risikonya proyek bisa dialihkan. Ini yang tidak kita inginkan,” tegas Ridho.
Proyek NUFReP di Banjarmasin terbagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama berada di kawasan Taher Square dan telah dieksekusi. Segmen kedua membentang dari Jalan Sungai Gardu menuju Simpang Empat Gatot Subroto. Sedangkan segmen ketiga melanjutkan dari kawasan Gatot Subroto hingga Simpang Ulin.
Berdasarkan hasil rapat, sekitar 250 persil lahan harus dibebaskan. Anggaran pembebasan telah disiapkan dalam APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp90 miliar.
DPRD meminta pemerintah kota bergerak lebih cepat, selektif, dan disiplin dalam menentukan prioritas titik krusial. Sebab, dampaknya tidak hanya administratif, tetapi juga menentukan kelanjutan proyek pengendalian banjir yang sangat vital bagi kota.
Ridho juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses pembebasan lahan, mengingat objek yang terdampak tidak hanya rumah warga, tetapi juga kios dan tempat usaha.
“Pendekatan kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Khairina Rahmi, memaparkan progres pembebasan lahan untuk penataan Sungai Veteran yang menjadi bagian penting dari koridor proyek.
Pada tahap pertama, dari Taher Square hingga Pasar Kuripan, pembebasan hampir rampung. Dari total 105 persil, sebanyak 100 persil telah dibebaskan pada 2025 dengan nilai ganti rugi sekitar Rp800 juta. Di kawasan Pasar Kuripan, 15 persil warga juga telah menerima pembayaran.
Untuk tahap kedua, proses saat ini memasuki pengukuran dengan sekitar 33 persil terdata. Sedangkan tahap ketiga, berdasarkan survei awal, diperkirakan mencakup sekitar 160 persil dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp90 miliar.
Khairina mengungkapkan, kendala terbesar dalam proses ini bukan pada aspek teknis, melainkan administrasi kepemilikan lahan warga, seperti kelengkapan sertifikat dan proses turun waris.
Di kawasan Taher Square, berkas kepemilikan telah masuk tahap verifikasi dan pemilik lahan tengah melengkapi persyaratan administrasi untuk pencairan.
Pemerintah kota menargetkan peta bidang rampung dan progres signifikan dapat dicapai pada Juni 2026, sesuai tenggat dari Kementerian PUPR.
“Pembebasan ini harus dikawal langsung oleh pimpinan daerah. Skalanya besar, lebih dari 250 persil di seluruh tahapan,” tutup Khairina.
