Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Dorong Skema Bertahap Pembebasan Lahan Jafri Zam Zam

Lokasi pengadaan lahan untuk kegiatan NUFReP (FOTO:DR)

DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M. Ridho Akbar, menyoroti rencana pembebasan lahan di kawasan Jalan Jafri Zam Zam yang disebut sebagai bagian dari second opinion project program Nature-based Solutions (NbS) di Indonesia.

Menurut Ridho, program tersebut berpotensi memperoleh pendanaan melalui APBN, namun pelaksanaannya berada di luar skema NUPREP yang selama ini dikenal didukung Bank Dunia.

“Saya sudah menanyakan kepada Kepala Dinas PUPR, bahwa pekerjaan pembebasan lahan di Jafri Zam Zam ini berada di luar NUPREP, namun tetap menggunakan APBN, hanya saja tidak melalui Bank Dunia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi fiskal Kota Banjarmasin saat ini masih terbatas, terutama untuk mendukung pembebasan lahan dalam jumlah besar. Oleh karena itu, Ridho menyarankan agar pemerintah kota mempertimbangkan skema bertahap.

“Kalau memang tidak terlalu mendesak tahun ini, pembebasan lahan bisa dilakukan secara cicilan. Misalnya dari total anggaran sekitar Rp52 miliar, tahun ini cukup dialokasikan Rp10 miliar dulu, menyesuaikan kebutuhan,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, lanjutnya, sisa anggaran dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan lain di SKPD, khususnya di sektor pekerjaan umum.

“Anggaran yang belum digunakan, misalnya sekitar Rp40 miliar, bisa dialihkan untuk kegiatan pembangunan lain yang lebih prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Khairina Rahmi, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan di kawasan Jafri Zam Zam masih berada pada tahap sosialisasi.

“Terdapat sekitar 342 persil yang direncanakan untuk dibebaskan. Namun, sebagian besar belum memiliki alas hak yang jelas, sehingga menjadi kendala dalam proses pembebasan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencari solusi atas status lahan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian santunan bagi warga terdampak.

“Jika belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat atau tahun ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak balai serta menunggu keputusan pimpinan,” ujarnya.

Khairina juga menegaskan bahwa proyek ini masih merupakan second opinion dari program NUPREP, sehingga saat ini fokus utama tetap pada kegiatan di kawasan Veteran dan tidak menjadi satu kesatuan program.

Pemerintah kota pun diharapkan dapat mengambil keputusan strategis agar rencana pembangunan tetap berjalan tanpa membebani kondisi fiskal daerah. (DR)

Pos terkait