DPRD Kota Banjarmasin Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Suasana Rapat Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.(FOTO:DR)

Dailyretorika.id,BANJARMASIN – Sebagai langkah nyata dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta menciptakan ruang publik yang lebih bersih dan sehat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin tersebut difokuskan untuk mematangkan substansi draf regulasi agar implementasi Kawasan Tanpa Rokok ke depan dapat berjalan secara efektif, adil, dan tetap memperhatikan keseimbangan hak setiap warga negara, khususnya hak untuk menghirup udara bersih dan sehat.

Bacaan Lainnya

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek teknis dan substansi aturan menjadi perhatian utama. Mulai dari penetapan area yang masuk dalam kategori Kawasan Tanpa Rokok, mekanisme pengawasan, hingga upaya sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan regulasi nantinya dapat diterima dan dipatuhi secara luas.

Pansus DPRD Kota Banjarmasin menilai keberadaan regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan asap rokok, terutama di fasilitas umum, kawasan pendidikan, layanan kesehatan, tempat ibadah, serta ruang publik lainnya yang banyak diakses masyarakat.

Selain bertujuan menekan dampak buruk asap rokok terhadap kesehatan masyarakat, Raperda Kawasan Tanpa Rokok juga diharapkan menjadi instrumen edukasi yang efektif dalam membangun budaya hidup sehat di Kota Banjarmasin.

Melalui regulasi tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman dapat terus ditingkatkan.

DPRD Kota Banjarmasin berharap proses pembahasan Raperda ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.(DR)

Pos terkait