Dedy Sophian Dorong Nilai Gotong Royong dan Toleransi Ditanamkan Sejak Dini

DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai penting untuk memperkuat karakter generasi muda sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang saat ini tengah disusun DPRD Kota Banjarmasin.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H. Dedy Sophian, mengatakan keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Hal itu disampaikannya usai kegiatan konsultasi publik Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di kawasan KCM Cinema Banjarmasin, Minggu (30/8/2026).

Menurut Dedy, generasi muda saat ini menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman, mulai dari derasnya arus informasi hingga pengaruh globalisasi. Karena itu, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.

“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi generasi muda sangat diperlukan. Harapannya, melalui perda ini nanti nilai-nilai Pancasila dapat semakin dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dedy menegaskan, pendidikan Pancasila tidak hanya sebatas memahami lima dasar negara, tetapi juga bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ia berharap generasi muda memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi persatuan, serta mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, nilai gotong royong, toleransi, dan kecintaan terhadap tanah air juga dinilai perlu terus ditanamkan kepada generasi penerus.

Sementara itu, narasumber dari Pemerintah Kota Banjarmasin, Evalia Yustinanaras, mengatakan penyusunan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan masih mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.

Ia menyebutkan, Raperda tersebut sebelumnya telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan telah mencapai sekitar 80 persen.

“Makanya ini perlu diadakan konsultasi publik Raperda terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai momentum kita menambahkan masukan-masukan dari masyarakat,” jelasnya.

Menurut Evalia, setelah nantinya ditetapkan menjadi perda, regulasi tersebut diharapkan dapat berperan dalam pembentukan karakter masyarakat di berbagai kalangan.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dalam implementasinya, termasuk melalui penyusunan materi atau modul pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan kerja sama, misalnya dengan Dinas Pendidikan. Kita harus melibatkan stakeholder terkait,” katanya.

Senada, narasumber lainnya, Dana Aswadi, menekankan agar perda tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap Raperda yang nantinya disahkan menjadi perda tidak berhenti sebagai produk hukum semata, tetapi mampu diimplementasikan secara nyata.

“Perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi produk saja, tetapi bisa membentuk karakter cinta terhadap tanah air dan meningkatkan persatuan di masyarakat,” ujarnya. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *