Sekretariat DPRD Banjarmasin Susun Standar Pelayanan Publik, Libatkan Ombudsman

Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin gelar konsultasi publik narasumber dari Ombudsman dan Pemerintah Kota Banjarmasin (FOTO:DR)

DAILYRETORIKA.ID,Banjarmasin – Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin menggelar kegiatan konsultasi publik sebagai langkah awal dalam penyusunan standar pelayanan publik, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin. Di antaranya Asisten Pengawasan Ombudsman RI Kalsel, Reni Yunita Ariany, serta Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Setdakot Banjarmasin, Eka Hidayati.

Kegiatan ini bertujuan menyusun mekanisme serta standar pelayanan yang jelas, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan publik di lingkungan DPRD dapat berjalan lebih optimal.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Demokrat, Eddy Junaidi, menilai kegiatan konsultasi publik ini sebagai terobosan yang sangat baik dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik memang harus terus ditingkatkan. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat ke DPRD harus segera ditindaklanjuti. Ini langkah awal yang bagus,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Sementara itu, Reni Yunita Ariany menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan sebagai bentuk komitmen penyelenggara layanan publik dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Standar pelayanan menjadi acuan utama, baik bagi petugas maupun masyarakat. Di dalamnya ada kejelasan prosedur, waktu pelayanan, hingga mekanisme pengaduan. Ini penting untuk mencegah maladministrasi,” jelasnya.

Senada, Eka Hidayati menyebut bahwa standar pelayanan publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Dengan adanya standar pelayanan, setiap proses menjadi lebih transparan dan terukur. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin dapat menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *