RS Sultan Suriansyah Banjarmasin Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski BPJS Tidak Aktif

RS Sultan Suriansyah Banjarmasin (FOTO:IST)

DAILYRETOIKA.ID,BANJARMASIN –Warga Banjarmasin kini tidak perlu cemas apabila kartu BPJS Kesehatan mereka dalam kondisi tidak aktif saat membutuhkan layanan medis. RS Sultan Suriansyah Banjarmasin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

Direktur Utama rumah sakit, Fajar Sukma Nan Agung, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan administrasi menghambat penanganan pasien. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus diutamakan dibanding prosedur administratif.

“Kami tetap melayani pasien terlebih dahulu. Urusan administrasi bisa diselesaikan setelahnya,” ujarnya usai pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah adanya proses seleksi ulang kepesertaan BPJS, masih banyak warga yang belum mengetahui apakah status kepesertaannya aktif atau tidak. Hal ini sering menimbulkan kendala saat proses pendaftaran di rumah sakit.

Dalam sistem pelayanan, rumah sakit menyediakan dua jalur, yakni jalur BPJS dan jalur umum. Jika kartu BPJS pasien tidak aktif, maka sistem otomatis tidak dapat memprosesnya sebagai peserta BPJS dan pasien akan dialihkan ke jalur umum agar tetap bisa mendapatkan penanganan.

Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan perhatian khusus bagi pasien kurang mampu. Biaya pengobatan akan ditanggung sementara oleh rumah sakit, kemudian diajukan melalui skema dana pendamping.

Data rumah sakit mencatat, selama periode Januari hingga Maret 2026, biaya yang telah ditalangi untuk pasien dengan BPJS tidak aktif mencapai hampir Rp286 juta. Jumlah tersebut mencakup sekitar 100 pasien dengan kondisi medis yang beragam.

Pihak manajemen memperkirakan angka tersebut masih berpotensi meningkat, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami status kepesertaan BPJS mereka.

Untuk itu, RS Sultan Suriansyah berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan diperluas melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, serta menghadirkan petugas khusus yang siap memberikan penjelasan langsung di rumah sakit.

Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami alur pelayanan serta status kepesertaan BPJS mereka, tanpa menghambat akses terhadap layanan kesehatan. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *