DAILYRETOIKA.ID,BANJARMASIN– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin menyiapkan anggaran sekitar Rp140 miliar pada tahun 2026 untuk menuntaskan pembebasan lahan di koridor Jalan Veteran. Tahapan ini menjadi prasyarat utama sebelum dimulainya pekerjaan fisik proyek strategis kota yang ditargetkan rampung pada 2027.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyampaikan hal tersebut usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Ia didampingi Sekretaris PUPR, Ignasius.
Menurut Suri, pembebasan lahan difokuskan pada kawasan Jalan Veteran serta sebagian ruas Jalan Jafri Zam-Zam. Pihaknya menargetkan proses pembayaran ganti rugi dan penyelesaian administrasi dapat dirampungkan pada April hingga Mei 2026 agar pekerjaan konstruksi tidak mengalami keterlambatan.
“Pembebasan lahan ini kunci. Jika selesai sesuai jadwal, tahapan fisik bisa langsung bergerak,” ujarnya.
Secara bertahap, pembebasan lahan pada 2026 akan dimulai dari Sungai Gardu menuju Simpang Gatsu, kemudian dilanjutkan ke Pasar Batuah hingga Pasar Kuripan. Koridor ini dinilai vital dalam mendukung penataan jalan sekaligus memperkuat konektivitas antar kawasan di Kota Banjarmasin.
Dalam waktu dekat, PUPR juga menargetkan penyelesaian lahan di sekitar Simpang Gatsu hingga kawasan T-Square Banjarmasin. Sementara itu, penanganan Jembatan Cusa telah melalui kesepakatan teknis dan audit administrasi, sehingga tinggal menunggu tahapan lanjutan.
PUPR turut memaparkan progres pengadaan tanah per segmen. Untuk segmen 2, yakni dari gardu hingga Simpang Gatot, terdapat lebih dari 34 persil lahan. Saat ini proses masih menunggu hasil peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang nantinya menjadi dasar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) apabila tidak ada kendala.
Sedangkan pada segmen 3, dari Simpang Gatot hingga Pasar Kuripan, tercatat sekitar 130 persil. Tahapan yang telah dilakukan meliputi sosialisasi kepada warga serta pemasangan tanda batas tanah di lapangan. Proses berikutnya adalah pengukuran bersama pihak BPN.
PUPR menegaskan seluruh proses pengadaan tanah diupayakan selesai pada tahun ini dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ditanya mengenai total keseluruhan persil, Suri mengaku tidak mengingat angka pastinya. Namun demikian, ia memastikan pemilik lahan di titik-titik prioritas, termasuk kawasan T-Square, telah menyatakan persetujuan.
“Jika pembebasan lahan ini tuntas, hambatan serapan anggaran bisa teratasi dan progres proyek strategis akan lebih maksimal. Target akhir 2027 tetap kami jaga,” pungkasnya. (DR)






