DAILYRETORIKA. ID, BANJARMASIN Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Perekonomian dan SDA terus memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram atau gas melon.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemko Banjarmasin, Siane Aprialiawati, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim dan Pertamina rutin melakukan monitoring dua kali dalam seminggu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas melon tetap berjalan lancar serta tepat sasaran.
Menurut Siane, jumlah pangkalan LPG 3 kilogram di Kota Banjarmasin sangat banyak, sehingga pemantauan dilakukan secara acak (random) di berbagai wilayah.
“Kami bersama tim dan Pertamina terus melakukan monitoring secara random untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Siane.
Ia juga menekankan bahwa agen-agen LPG diminta untuk melakukan pembinaan secara berkala kepada pangkalan yang menjadi subpenyalur mereka, agar penyaluran tetap sesuai aturan.
Selain fokus kepada pangkalan, Pemko Banjarmasin turut melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha. Siane menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram dalam kegiatan operasional.
“Gas melon hanya untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro tertentu. Pelaku usaha di luar kategori itu tidak boleh menggunakannya. Bila ditemukan, akan kami lakukan pembinaan,” tegasnya.(DR)
