DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarmasin Selatan, Nurrahman, menampung berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2026.
Reses yang berlangsung selama empat hari, mulai Kamis (22/10/2026) hingga Minggu (25/10/2026), dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Banjarmasin Selatan. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah kawasan Lingkar Dalam Selatan, RT 12 RW 01, Kelurahan Basirih Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah persoalan yang disampaikan warga menjadi perhatian, terutama terkait penanganan sampah, pembersihan drainase, kebutuhan di bidang sosial, serta perbaikan infrastruktur jalan lingkungan.
Nurrahman mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah ditampung dan diharapkan dapat diperjuangkan agar direalisasikan pada tahun mendatang.
Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin agar menindaklanjuti berbagai usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
Ia juga menyoroti mekanisme realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dinilainya perlu dipercepat. Menurutnya, apabila memungkinkan, usulan masyarakat dapat direalisasikan setiap tahun tanpa harus menunggu hingga dua tahun.
“Paling tidak, di akhir tahun sudah bisa dieksekusi, sehingga realisasinya bisa setahun sekali. Kami berharap Pemerintah Kota Banjarmasin dapat mempercepat penanganan berbagai keluhan dan usulan masyarakat,” ujarnya.
Dari berbagai aspirasi yang dihimpun, persoalan penanganan sampah dan pembersihan drainase menjadi keluhan yang cukup dominan.
Warga berharap adanya peningkatan pelayanan kebersihan serta penanganan drainase secara berkala agar lingkungan tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Selain itu, usulan di bidang sosial juga turut disampaikan warga untuk mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Nurrahman menilai, aspirasi yang dihimpun melalui reses menjadi bahan penting bagi DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong perangkat daerah terkait agar melakukan penanganan sesuai kewenangannya.
Persoalan lain yang turut mencuat adalah kebutuhan perbaikan jalan lingkungan yang belum dapat ditangani pemerintah karena terkendala persyaratan administrasi kepemilikan atau status lahan.
Nurrahman menjelaskan, sejumlah fasilitas umum di Kota Banjarmasin belum memiliki dokumen atau sertifikat yang diperlukan. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala ketika pemerintah hendak melaksanakan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dicarikan solusi melalui koordinasi antara pemerintah kota dan pihak terkait, sehingga fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat tetap dapat memperoleh perhatian.
Menurutnya, persoalan administrasi lahan jangan sampai membuat kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan jalan lingkungan, terus tertunda.
Melalui kegiatan reses ini, Nurrahman berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Banjarmasin Selatan. (DR)
