Dailyretorika.id,Banjarmasin — Komisi III DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin pada Senin,(16/03/2026).
Hal ini menanggapi ramainya isu viral di masyarakat terkait kondisi Jembatan Cemara Sungai Andai.
Isu tersebut mencuat setelah warga mengeluhkan jembatan yang disebut-sebut telah selesai dibangun, namun dinilai belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal ini, pihak Komisi III menegaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya belum rampung sepenuhnya.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, ridho menjelaskan bahwa progres pekerjaan jembatan masih belum mencapai 100 persen. Penyelesaian proyek masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp6,4 miliar, khususnya untuk tahap peningkatan (upgrade) jembatan menggunakan metode Pelslab.
“Pekerjaan tersebut memang belum selesai. Untuk penyempurnaan dengan metode Pelslab, diperlukan anggaran tambahan sekitar Rp6,4 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penganggaran tersebut direncanakan akan diajukan dalam Anggaran Perubahan. Namun, realisasinya masih menunggu hasil justifikasi teknis maupun rekomendasi dari inspektorat.
Menurutnya, justifikasi teknis menjadi faktor utama dalam menentukan kelanjutan proyek tersebut. “Harus ada justifikasi yang jelas, karena itu menjadi penentu utama.
Kalau dalam justifikasi itu ada hal-hal tertentu, tentu akan berpengaruh pada keputusan yang diambil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi III juga telah menjadwalkan agenda lanjutan untuk memperjelas persoalan ini. Pada tanggal 25 mendatang, Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin akan diminta memaparkan justifikasi teknis terkait perubahan desain awal menjadi desain Pelslab beton.
“Hasil pemaparan nanti akan kami rumuskan bersama Komisi III, termasuk apakah kami akan merekomendasikan penambahan anggaran tersebut atau tidak,” tegasnya.
Dengan demikian, keputusan akhir terkait kelanjutan proyek Jembatan Cemara Sungai Andai akan sangat bergantung pada hasil kajian teknis yang disampaikan dalam waktu dekat.(DR)






