DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Kepemudaan, Dorong Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fahruri dan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat memimpin rapat paripurna penetapan tiga Perda, salah satunya Perda Kepemudaan pada rapat paripurna di gedung dewan kota, (Foto:DR)

DAILYRETORIKA.ID,Banjarmasin – DPRD Kota Banjarmasin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin.

Perda ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat peran pemuda dalam berbagai aspek pembangunan di Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, mengatakan pengesahan Perda Kepemudaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan pemuda sebagai bagian penting dari pembangunan kota.

“Pemuda adalah bagian dari Kota Banjarmasin dan mereka inilah yang akan melanjutkan generasi ke depan. Karena itu, mereka harus dilibatkan dalam pembangunan Kota Banjarmasin. Semua itu diatur dalam Perda Kepemudaan ini,” ujar Rikval.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki harapan besar agar pemuda dapat berkontribusi nyata bagi daerah, terutama dalam menghadapi bonus demografi pada periode 2022–2045.

“Jangan sampai pemuda justru menjadi penghambat pembangunan, tetapi sebaliknya memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H. Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan ditetapkan untuk memperkuat peran pemuda dalam berkreasi dan berinovasi demi mendukung kemajuan daerah.

“Perda ini menjadi landasan penguatan peran pemuda di Kota Banjarmasin dalam berbagai hal,” kata Yamin.

Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong kolaborasi antara pemuda, pemerintah, DPRD, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Yang paling utama adalah bagaimana pemuda Kota Banjarmasin bisa menyalurkan inspirasi, mengembangkan bakat, serta menciptakan kreasi untuk bersama-sama membangun kota,” ujarnya.

Yamin berharap para pemuda dapat memahami aturan yang tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga sebagai sarana pengembangan kreativitas dan inovasi agar lebih aktif terlibat dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah Kota Banjarmasin membutuhkan pemuda-pemudi yang aktif dan kreatif untuk mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera,” pungkasnya. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *