Dailyretorika.id,BANJARMASIN – Penertiban pedagang di kawasan Jalan BRI mulai menemukan titik terang. Lima pedagang koran yang terdampak penertiban disiapkan lokasi baru agar tetap dapat menjalankan usahanya.
Solusi tersebut mengemuka dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama para pedagang, pihak kelurahan, dan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar agar proses penertiban tidak membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.
“Kita tentu ingin penertiban tetap berjalan, tetapi di sisi lain pedagang juga harus diperhatikan. Karena itu, kita fasilitasi untuk mencarikan lokasi yang bisa digunakan mereka berjualan,” ujar Aliansyah.
Politikus Fraksi PKS itu menjelaskan, keberadaan pedagang koran di Jalan BRI sudah menjadi bagian dari sejarah aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Bahkan, saat media cetak masih berjaya, lokasi itu dikenal sebagai salah satu pusat penjualan koran dan majalah di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, meski perkembangan zaman membuat aktivitas penjualan media cetak mengalami perubahan, keberadaan para pedagang tersebut tetap perlu mendapat perhatian.
Dari hasil pertemuan, muncul opsi penempatan lima pedagang di lokasi penampungan yang berada di ujung Jalan BRI, tepatnya di dekat Kafe 101.
Menurut Aliansyah, lokasi tersebut dinilai masih mampu menampung lima pedagang. Dengan pengaturan lapak yang tepat, seluruh pedagang dapat tetap berjualan tanpa mengganggu aktivitas di kawasan tersebut.
“Kita melihat ada lokasi yang memungkinkan untuk ditempati lima pedagang. Tinggal bagaimana penataannya supaya tetap rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas di sekitar,” katanya.
Ia menambahkan, relokasi tersebut diharapkan menjadi solusi bersama antara pemerintah dan pedagang. Penataan kawasan tetap dapat dilakukan, sementara para pedagang masih memiliki ruang untuk mempertahankan mata pencaharian.
Komisi I DPRD Banjarmasin juga mendorong agar koordinasi antara pedagang, kelurahan, dan Satpol PP terus dilakukan sehingga proses pemindahan dapat berjalan dengan baik.
Dengan adanya alternatif lokasi tersebut, diharapkan penertiban kawasan Jalan BRI tidak hanya berorientasi pada penataan, tetapi juga tetap memperhatikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.(DR)
