DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi IV menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) yang mengaktifkan kembali hampir 2.000 warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Banjarmasin per 1 Maret 2026.
Dukungan tersebut disampaikan DPRD Kota Banjarmasin sebagai bentuk komitmen dalam memastikan masyarakat yang berhak dapat kembali menikmati layanan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Neli Listriani, menegaskan bahwa kebijakan ini harus segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang memenuhi kriteria penerima bantuan iuran.
“Kami mendukung penuh langkah Pemko dalam mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS. Masyarakat yang merasa layak dipersilakan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banjarmasin,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Banjarmasin.
Ia menjelaskan, proses pengaktifan kembali dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan regulasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Apabila warga masuk dalam desil kesejahteraan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial, maka proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk pengaktifan kembali kepesertaan BPJS.
Menurut Neli, “partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar sekitar 2.000 kepesertaan yang diaktifkan kembali dapat berjalan sukses dan tepat sasaran. Pemerintah, kata dia, tidak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara langsung tanpa adanya peran aktif warga”, ungkapnya.
Karena itu, masyarakat diminta proaktif melakukan verifikasi serta pembaruan data ke Dinas Sosial. Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
“Status kesejahteraan tidak selalu tetap. Jika memang merasa layak menerima bantuan, silakan melapor dan memperbarui data,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Banjarmasin juga membuka ruang pengaduan apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses administrasi di Dinas Sosial. Pihaknya siap membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut.
Selain itu, DPRD mengimbau warga untuk secara mandiri mengecek status desil kesejahteraan guna memastikan kelayakan menerima bantuan.
“DPRD Banjarmasin pun menyatakan siap mengawal penganggaran yang digelontorkan untuk program BPJS demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin”,tutup Neli. (DR)






