DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Polemik pembangunan Jembatan Cemara Ujung Sungai Andai (Cusa) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin (PUPR) untuk meminta penjelasan terkait perkembangan proyek tersebut.
Ridho mengungkapkan, Komisi III telah menggelar rapat internal guna menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat terkait lambannya penyelesaian jembatan yang menghubungkan kawasan Cemara Ujung dengan Sungai Andai itu.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR untuk mengetahui secara detail progres pembangunan serta kendala yang menyebabkan proyek tersebut belum juga rampung.
“Komisi III sudah melakukan rapat internal. Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas PUPR Banjarmasin untuk mengetahui secara jelas perkembangan pembangunan Jembatan Cusa tersebut,” ujarnya di Banjarmasin.
Ridho menegaskan, DPRD sangat menginginkan agar jembatan tersebut dapat segera difungsikan secara maksimal. Pasalnya, pembangunan infrastruktur itu menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh warga.
Ia menyebut masyarakat di kawasan Sungai Andai dan sekitarnya sangat berharap jembatan tersebut segera selesai agar bisa dimanfaatkan sebagai akses penghubung antarwilayah.
“Harapan kami tentu jembatan itu bisa segera beroperasi dengan maksimal. Anggaran yang digunakan berasal dari pajak masyarakat, jadi sudah seharusnya pembangunan itu memberi manfaat langsung bagi warga,” tegasnya.
Lebih lanjut Ridho menyampaikan, berdasarkan komunikasi awal dengan pihak PUPR, penyelesaian proyek Jembatan Cusa masih memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Anggaran tersebut diharapkan dapat dimasukkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026 agar pembangunan jembatan dapat segera dituntaskan.
“Kami berharap penambahan anggaran itu bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan. Berdasarkan komunikasi dengan Dinas PUPR, untuk menyelesaikan proyek jembatan tersebut diperlukan sekitar Rp6 miliar,” jelasnya.
Menurut Ridho, penyelesaian jembatan tersebut sangat penting karena memiliki dampak besar terhadap aktivitas masyarakat di dua kelurahan yang selama ini bergantung pada akses transportasi di kawasan tersebut.
Dengan rampungnya jembatan itu, mobilitas warga diharapkan menjadi lebih lancar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Sungai Andai dan sekitarnya.
“Efek domino dari pembangunan ini cukup besar. Jika jembatan selesai, masyarakat dari dua kelurahan bisa langsung merasakan manfaatnya, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi,” katanya.
Ia juga menambahkan, berbagai aspirasi yang diterima DPRD menunjukkan masyarakat berharap proyek tersebut tidak lagi mengalami hambatan dan bisa segera dimanfaatkan.
Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas PUPR untuk lebih matang dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Ridho menilai proyek pembangunan infrastruktur idealnya dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran sesuai perencanaan. Namun pada kasus Jembatan Cusa, pengerjaannya justru berlangsung selama beberapa tahun.
“Ke depan jika Pemko melalui Dinas PUPR ingin melaksanakan proyek seperti ini, sebaiknya duduk bersama sejak awal agar perencanaannya matang dan tidak menimbulkan masalah berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan pembangunan Jembatan Cusa harus menjadi pelajaran penting bagi Dinas PUPR dalam mengelola proyek pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. (DR)






