Dispersip Kalsel Dorong Peningkatan Kompetensi, Sosialisasikan Sertifikasi Pustakawan

Kepala Dispersip Kalsel Sri Mawarni dan jajaranya bersama narasumber serta perwakilan 13 kabupaten kota. (FOTO:DR)

DAILYRETORIKA.ID,Banjarmasin – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan jumlah pustakawan profesional di Banua, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar sosialisasi sertifikasi pustakawan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dispersip Kalsel di Banjarmasin ini diikuti oleh pustakawan dan pengelola perpustakaan dari 13 kabupaten/kota. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni.

Dalam sambutannya, Sri Mawarni menegaskan bahwa di era disrupsi informasi saat ini, perpustakaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku. Lebih dari itu, perpustakaan kini berperan sebagai pusat sumber belajar sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat.

“Untuk menjalankan peran tersebut, dibutuhkan pustakawan yang kompeten dan profesional, sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pustakawan memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengelola koleksi, tetapi juga sebagai fasilitator literasi, penggerak budaya baca, hingga penjaga warisan intelektual bangsa.

Menurutnya, perpustakaan ke depan harus dikelola oleh sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta inovatif dalam menciptakan layanan. Dengan demikian, perpustakaan dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan literat.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Perpustakaan Jakarta, Hj. Titik Kismiyati, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal bagi pustakawan untuk mempersiapkan diri mengikuti proses sertifikasi.

Ia menjelaskan, sertifikasi menjadi hal penting untuk memastikan pustakawan memiliki standar kompetensi nasional dalam menjalankan tugasnya.

“Selain menjadi modal utama bagi pustakawan, secara kelembagaan sertifikasi juga akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan perpustakaan, karena dikelola oleh SDM yang benar-benar kompeten,” jelasnya.

Berdasarkan data Dispersip Kalsel, hingga tahun 2025 jumlah pustakawan tersertifikasi di Kalimantan Selatan mencapai 180 orang. Angka tersebut diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan literasi masyarakat di daerah. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *