Dievaluasi Komisi III DPRD, Sejumlah Proyek PUPR Banjarmasin 2025 Tak Tuntas

Komisi III DPRD Banjarmasin menggelar rapat evaluasi dan monitoring kegiatan Dinas PUPR di 2025 & program kerja 2026

DAILYRETORIKA.ID,Banjarmasin – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin tahun anggaran 2025, sekaligus membahas rencana program kerja 2026. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin, Senin (12/1/2026).

Dalam rapat evaluasi itu terungkap, sejumlah proyek fisik tidak dapat diselesaikan hingga melewati tahun kontrak anggaran, bahkan terdapat satu proyek pengadaan lahan yang belum terlaksana.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyebutkan beberapa proyek yang belum tuntas dikerjakan pada 2025, di antaranya penguatan siring anak Sungai Simpang Nangka, pembangunan drainase Jalan Veteran, Cempaka Raya, dan Wildan, serta pengadaan lahan untuk normalisasi Sungai Veteran.

Menurut Suri, salah satu penyebab keterlambatan pelaksanaan proyek adalah perubahan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang berdampak pada proses e-purchasing. “Perubahan ini tentunya membutuhkan kesiapsiagaan sistem dan sumber daya manusia,” jelasnya.

Meski demikian, Suri memastikan pada tahun 2026 seluruh proyek di lingkungan Dinas PUPR Banjarmasin telah diberi batas waktu pengerjaan hingga November.

Ia juga mengungkapkan, terhadap kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan pada 2025 telah diberikan tambahan waktu pengerjaan. Namun, sanksi tetap diberlakukan. “Tetap dikenakan denda per hari, sebesar satu per mil dari nilai kontrak,” imbuhnya.

Terkait proyek pengadaan lahan yang tertunda, Suri memastikan pelaksanaannya akan dilakukan pada 2026, mengingat seluruh pemilik lahan telah menyatakan persetujuan. “Semua pemilik tanah sudah setuju untuk dibebaskan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho, menegaskan agar pada 2026 tidak ada lagi proyek yang molor atau tidak tuntas hingga masa kontrak berakhir.

Ia juga menyoroti pola pengerjaan proyek yang baru dikebut pada akhir tahun anggaran, sehingga berisiko menurunkan kualitas pekerjaan.

“Ini menimbulkan potensi kualitas pekerjaan menurun. Tadi juga ada laporan proyek yang harus diberi adendum karena tidak selesai di akhir tahun anggaran,” jelas Ridho.

Politisi Partai Golkar tersebut meminta agar hal serupa tidak terulang di 2026. Ia juga meminta Dinas PUPR Banjarmasin menyusun timeline pengerjaan yang jelas, dengan target seluruh pekerjaan sudah FAO (final and over) pada November.

“Ibu Kadis sudah menyampaikan deadline hingga November. Artinya, semua pekerjaan di Dinas PUPR Banjarmasin harus selesai di bulan itu,” ungkapnya.

Mengingat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan dan diterima Dinas PUPR, Ridho juga meminta agar penyerapan anggaran sudah dimulai sejak triwulan pertama 2026.

“Proyek-proyek strategis daerah harus sudah mulai berkontrak dan bekerja di Januari dan Februari, supaya tidak mengulang kejadian di tahun sebelumnya,” pungkasnya. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *