Dana Operasional RT di Banjarmasin Naik Jadi Rp750 Ribu per Bulan

Komisi I DPRD Kota rapat Bersama pemerintah kota Banjarmasin salah satunya membahas kenaikan dana operasional RT tahun 2026.

DAILYRETORIKA.ID,Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menaikkan dana operasional bagi 1.582 Rukun Tetangga (RT) pada tahun anggaran 2026. Kenaikan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat lingkungan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin, H. Deddy Friadie, mengatakan dana operasional RT yang sebelumnya sebesar Rp650 ribu per bulan kini naik menjadi Rp750 ribu per bulan. Dana tersebut diberikan kepada seluruh RT yang tersebar di 52 kelurahan dan lima kecamatan di Kota Banjarmasin.

Menurut Deddy, peningkatan dana operasional ini tidak hanya bertujuan mendukung kinerja administrasi RT, tetapi juga berkaitan erat dengan program strategis pemerintah kota, khususnya dalam meningkatkan kebersihan lingkungan.

“Peningkatan dana operasional RT ini sejalan dengan penguatan program kebersihan lingkungan di tingkat RT, sebagai upaya mengatasi kondisi darurat sampah di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga kini Pemerintah Kota Banjarmasin masih menetapkan status darurat sampah, menyusul ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada Februari 2025. Oleh karena itu, penanganan sampah kini difokuskan dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“Pemilahan sampah dilakukan dari tingkat RT, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPAS regional di Banjarbaru dapat ditekan,” kata Deddy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran RT ke depan tidak hanya sebatas urusan administratif, tetapi juga strategis dalam membangun kesadaran sosial dan partisipasi warga.

“Harapan Wali Kota, RT ke depan bisa semakin hidup. Karena itu, pemerintah memberikan dukungan melalui peningkatan dana operasional serta pengembangan peran RT agar lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan dana operasional RT yang dikelola langsung oleh ketua RT. Menurutnya, peran ketua RT sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka kerap menjadi pihak pertama yang dihubungi warga saat terjadi persoalan di lingkungan.

“Kerja ketua RT itu luar biasa. Kadang siang, kadang malam, bahkan 24 jam. Kalau ada kejadian di masyarakat, pasti ketua RT yang pertama dipanggil,” ujar Aliansyah.

Ia mengakui, meskipun dalam janji politik awal Wali Kota Banjarmasin sempat disampaikan dana operasional RT sebesar Rp1 juta per bulan, kenaikan menjadi Rp750 ribu dinilai sebagai langkah awal yang patut diapresiasi.

Aliansyah berharap, ke depan kesejahteraan ketua RT beserta perangkatnya dapat terus ditingkatkan, seiring dengan peran mereka dalam menjaga ketertiban, pelayanan publik, dan keharmonisan masyarakat.

“Kondisi APBD daerah memang belum memungkinkan kenaikan yang optimal. Tapi setidaknya kebijakan ini bisa memberi semangat bagi para ketua RT dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *