Dailyretorika.id,BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kini sudah siap untuk dibahas melalui panitia khusus (Pansus), sementara Raperda PDRD juga telah masuk tahap pembahasan Pansus.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Husaini, mengatakan bahwa proses pembentukan peraturan daerah terus berjalan sesuai tahapan.
Sejumlah Raperda saat ini telah memasuki tahap penyusunan maupun pembahasan, sedangkan sebagian lainnya siap dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurut Husaini, selain 21 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), terdapat empat Raperda tambahan yang juga menjadi perhatian untuk diselesaikan pada tahun ini.
“Selain 21 Raperda yang masuk dalam Propemperda, ada juga empat Raperda yang ditargetkan bisa diselesaikan pada tahun 2026 ini,” ujar Husaini.
Ia menjelaskan, kesiapan Raperda RTRW untuk dipansuskan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan regulasi daerah.
Sementara itu, Raperda PDRD yang sudah dipansuskan diharapkan dapat terus berproses hingga tahap penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin akan terus mengawal perkembangan setiap Raperda, baik yang masih dalam tahap penyusunan maupun yang telah memasuki pembahasan lebih lanjut.
Husaini berharap seluruh proses legislasi dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian Raperda pada 2026 dapat tercapai.
Penyelesaian berbagai Raperda tersebut diharapkan mampu menghadirkan landasan hukum yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banjarmasin.(DR)
