DPRD Banjarmasin Jadwalkan Reses 45 Anggota Dewan pada 22–25 Oktober 2026

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan.(Foto:DR)

Dailyretorika.id,BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menjadwalkan kegiatan reses bagi 45 anggota dewan pada 22–25 Oktober 2026.

Agenda tersebut merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Reses akan dilaksanakan di lima kecamatan di Kota Banjarmasin, sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan, mengatakan jadwal pelaksanaan reses tersebut telah disetujui oleh pimpinan DPRD, termasuk para pimpinan fraksi.

Menurut Ashadi, setiap titik pelaksanaan reses direncanakan diikuti sebanyak 200 peserta.

Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di masing-masing daerah pemilihan.

Melalui kegiatan reses, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan usulan, masukan, hingga berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah maupun DPRD Kota Banjarmasin.

Aspirasi yang dihimpun nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Selain itu, aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kebutuhan warga Kota Banjarmasin.

Ashadi menegaskan, dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Banmus dan mendapat persetujuan pimpinan DPRD serta pimpinan fraksi, pelaksanaan reses diharapkan berjalan sesuai agenda pada 22–25 Oktober 2026, tutupnya.(DR)

 

Pos terkait