Banyak Jalan Titian di Banjarmasin Perlu Direhabilitasi

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah saat menggelar reses dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Banjarmasin Timur (FOTO:DR)

DAILYRETORIKA.ID,Banjarmasin — Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah, menyoroti kondisi jalan titian di sejumlah wilayah yang dinilai perlu segera direhabilitasi karena berpotensi membahayakan pengguna.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan reses bersama tokoh masyarakat di wilayah Banjarmasin Timur, baru-baru ini. Dalam pertemuan itu, banyak warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan titian yang sudah memprihatinkan akibat kerusakan pada konstruksinya.

Menurut politisi Partai Golkar yang akrab disapa Lala ini, jalan titian memiliki peran vital bagi masyarakat, terutama di kawasan bantaran sungai dan lahan rawa yang tidak memiliki akses jalan aspal.

“Jalan titian ini merupakan akses penting penghubung antar rumah warga, terutama yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Jadi kondisinya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kerusakan jalan titian terjadi di kawasan Sungai Lulut, tepatnya di seberang Murung Selong, di mana terdapat beberapa titik yang mengalami kerusakan cukup parah.

Selain itu, kondisi serupa juga ditemukan di kawasan Kampung Hijau yang dinilai membutuhkan perbaikan segera. Lala mengungkapkan bahwa usulan perbaikan tersebut telah dimasukkan dalam pokok pikiran (pokir) DPRD untuk program pemerintah kota tahun ini.

Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat tersebut di tingkat legislatif agar dapat direalisasikan.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus mendorong agar perbaikan bisa segera dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Selain jalan titian, Lala juga menerima berbagai aspirasi warga lainnya terkait infrastruktur jalan lingkungan perumahan yang masih membutuhkan pembenahan di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.

Dengan adanya perhatian dari legislatif, diharapkan perbaikan infrastruktur dasar tersebut dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *