Pemko Banjarmasin Kaji Ulang Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Kampung Ketupat

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, (FOTO:DR)

DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menaruh perhatian terhadap penataan kawasan wisata Kampung Ketupat. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, meminta dilakukan pengkajian ulang terhadap kerja sama pengelolaan kawasan tersebut dengan pihak perusahaan.

Menurut Yamin, kajian tersebut melibatkan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin (BPKAD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kembali dasar kerja sama yang sebelumnya pernah dibuat.

“Sudah kami sampaikan agar dikaji kembali oleh bagian hukum dan pihak terkait, khususnya yang dulu membuat kerja sama dengan perusahaan yang ada di sana,” ujar Yamin.

Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas perubahan bangunan di kawasan tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah. Salah satunya mengenai penambahan pagar di area Kampung Ketupat.

Yamin menjelaskan, sebelumnya pagar di kawasan itu hanya menggunakan bambu, namun belakangan ditemukan adanya penambahan dengan material batako.

“Kalau dibangun dengan batako seperti itu tentu menyalahi. Seharusnya tidak boleh,” tegasnya.

Ke depan, Pemko Banjarmasin memiliki konsep berbeda untuk pengembangan kawasan tersebut. Pemerintah kota ingin menjadikan Kampung Ketupat sebagai ruang publik terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Yamin, kawasan itu berpotensi menjadi lokasi rekreasi warga, tempat berolahraga, hingga ruang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa konsep yang diinginkan adalah ruang publik yang tidak memungut biaya masuk bagi pengunjung.

“Harapan kita jangan sampai orang masuk harus bayar. Kita siapkan saja fasilitas bagi UMKM untuk berjualan,” jelasnya.

Dengan konsep tersebut, pemerintah tetap dapat memperoleh pemasukan dari sektor pajak dan retribusi usaha tanpa membebani masyarakat yang datang berkunjung.

“UMKM tentu tetap membayar pajak dan retribusi sesuai ketentuan. Itu sudah cukup bagi pemerintah, sementara mereka diberi ruang untuk berusaha,” tambahnya.

Selain itu, Pemko Banjarmasin juga berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar pengelolaan kawasan Kampung Ketupat dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi warga sekitar.

Penataan kawasan wisata sungai di Banjarmasin juga menjadi bagian dari rencana besar pemerintah kota. Salah satu yang akan ditata adalah kawasan Siring Menara Pandang Banjarmasin hingga ke arah kawasan RK Ilir agar menjadi destinasi wisata yang lebih tertata.

Menurut Yamin, potensi kawasan tersebut cukup besar. Hal itu terlihat dari tingginya aktivitas masyarakat di kawasan Siring Menara Pandang, terutama saat Ramadan ketika banyak warga berbuka puasa di pinggir sungai.

“Kalau semua ditata rapi sampai ke sana, tentu bisa memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan UMKM di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Saat ini Pemko Banjarmasin masih menunggu laporan hasil kajian dari Bagian Hukum dan instansi terkait mengenai status kerja sama sebelumnya dalam pengelolaan kawasan Kampung Ketupat. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar langkah pemerintah selanjutnya. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *