Perumda Pasar Banjarmasin Tata dan Perbaiki Aset, Pasar Teluk Dalam Disiapkan Konsep Baru

Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, Muhammad Abdan Syakura.(Foto:DR)

 

Dailyretorika.id,BANJARMASIN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Banjarmasin terus melakukan penataan dan perbaikan terhadap sejumlah aset pasar yang berada di bawah pengelolaannya.

Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, Muhammad Abdan Syakura, mengatakan perbaikan dan penataan dilakukan secara bertahap, di antaranya di kawasan Pasar Sentra Antasari dan Pasar Harum Manis.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

Menurut Abdan, selain perbaikan fisik, pihaknya juga berupaya melakukan penataan agar aktivitas perdagangan di pasar dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Sementara itu, terkait pasar di kawasan Teluk Dalam yang sebelumnya mengalami kebakaran, Perumda Pasar tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk penanganan para pedagang terdampak.

Salah satunya dengan mencarikan toko atau tempat usaha yang masih kosong agar dapat dimanfaatkan sementara maupun sebagai bagian dari penataan kawasan.

“Kita mencarikan opsi toko-toko yang kosong. Kemudian kawasan itu juga akan kita tata agar lebih teratur,” ujar Abdan.

Ia menjelaskan, penataan nantinya akan dilakukan berdasarkan jenis usaha para pedagang. Dengan demikian, pedagang dengan jenis dagangan yang sama dapat ditempatkan dalam satu kawasan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pedagang kuliner. Perumda Pasar berencana mengelompokkan jenis usaha kuliner tertentu dalam satu area, termasuk pedagang makanan yang menggunakan metode pembakaran.

“Misalnya kuliner akan dijadikan satu, seperti bakar-bakaran, agar tidak mengganggu,” jelasnya.

Menurut Abdan, konsep pengelompokan tersebut diharapkan dapat membuat kawasan pasar lebih tertata sekaligus memudahkan pengelolaan dan pengawasan.

Perumda Pasar Banjarmasin juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD untuk memastikan proses penataan serta perbaikan aset pasar dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pasar sekaligus kembali menggairahkan aktivitas perdagangan, khususnya di kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran.(DR)

Pos terkait