DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kota Banjarmasin mulai melaksanakan konsultasi publik.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi warga memberikan masukan terhadap substansi aturan yang tengah disusun.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan konsultasi publik penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek regulasi, tetapi juga dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat mengetahui Raperda yang sedang dibahas serta memberikan saran agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Tujuan konsultasi publik ini agar masyarakat mengetahui Raperda yang sedang kita bahas dan bisa memberikan masukan serta saran. Harapannya, peraturan ini nantinya benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Aliansyah.
Ia menilai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Terlebih, perkembangan teknologi, derasnya arus informasi, serta perubahan sosial yang berlangsung cepat membutuhkan penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Karena itu, menurut Aliansyah, diperlukan dukungan kebijakan serta sarana dan prasarana yang mampu menunjang pendidikan wawasan kebangsaan secara berkelanjutan.
Aliansyah menyebut antusiasme masyarakat dalam konsultasi publik tersebut cukup baik. Berbagai saran dan masukan yang disampaikan akan ditampung sebagai bahan untuk memperkaya muatan lokal dalam pembahasan Raperda Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan.
“Antusias masyarakat cukup bagus, dan beberapa saran serta masukan tadi kita tampung untuk menambah muatan lokal dalam pembahasan Raperda ini,” pungkasnya. (DR)
