DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Perbaikan jalan lingkungan, penyediaan bak sampah, hingga bantuan perlindungan sosial bagi anak penyandang disabilitas menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2026 anggota DPRD Kota Banjarmasin, Mutmainah, yang berlangsung pada 22–25 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti persoalan ketepatan data desil masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menurut Mutmainah, Dinas Sosial diharapkan lebih aktif menindaklanjuti persoalan tersebut, terutama terkait warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan, tetapi tercatat dalam kategori desil tinggi pada pendataan kesejahteraan sosial.
Ia berharap data desil masyarakat dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi sebenarnya, baik dari sisi pekerjaan maupun kemampuan ekonomi keluarga.
Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial, termasuk keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas, dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyerap aspirasi baru, Mutmainah juga menyoroti sejumlah usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, tetapi belum seluruhnya terealisasi.
Ia mengatakan, kegiatan reses yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun menjadi sarana bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan dinas terkait.
Menurutnya, sebagian usulan memang telah direalisasikan. Namun, masih ada pula usulan yang belum menunjukkan hasil nyata di lapangan, baik karena masih dalam tahapan perencanaan maupun belum memasuki masa pelaksanaan.
“Kami selalu mengomunikasikan pokok-pokok pikiran yang sudah masuk dengan dinas terkait. Memang ada beberapa yang sudah terealisasi, tetapi masih ada juga yang belum. Harapan kami, usulan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ini bisa secepatnya direalisasikan,” ujarnya.
Mutmainah mengungkapkan, masyarakat kerap menanyakan perkembangan usulan yang telah mereka sampaikan saat reses. Hal tersebut menjadi perhatian karena ketika kembali bertemu warga, anggota dewan sering diminta menjelaskan sejauh mana tindak lanjut atas kebutuhan mereka.
Ia memahami bahwa setiap usulan harus melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pendataan, proses penganggaran, hingga tahap realisasi. Meski demikian, ia berharap proses tersebut dapat berjalan lebih cepat, terutama untuk kebutuhan yang bersifat mendesak.
“Kami berharap regulasi dan mekanisme yang sudah berjalan selama ini bisa membuat prosesnya lebih cepat. Sebab, usulan dari masyarakat tersebut memang berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang mereka hadapi,” tegasnya.
Mutmainah berharap Pemerintah Kota Banjarmasin bersama dinas terkait dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat tindak lanjut terhadap aspirasi warga. Dengan begitu, hasil reses tidak hanya menjadi catatan atau daftar usulan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai, percepatan realisasi aspirasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar, seperti infrastruktur lingkungan, pengelolaan sampah, serta perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.








