DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Upaya pemerataan kualitas pendidikan di Kota Banjarmasin kembali mendapat sorotan. DPRD Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk mendorong kesetaraan fasilitas antara lembaga pendidikan agama seperti madrasah dan pesantren dengan sekolah umum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan.
Dorongan ini menguat setelah digelarnya diskusi bersama Wakil DPR RI, Cuncun Ahmad Syamsurijal, yang memberikan banyak masukan kepada DPRD mengenai kondisi sarana dan prasarana pendidikan keagamaan yang dinilai masih tertinggal.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim, menyampaikan bahwa hasil diskusi tersebut membuka ruang lebih besar bagi DPRD untuk memperjuangkan pemerataan fasilitas pendidikan, terutama bagi madrasah dan pesantren yang selama ini sering terkendala dalam mendapatkan dukungan anggaran dari daerah.
“Sarana dan prasarana madrasah maupun pesantren seharusnya bisa setara dengan fasilitas sekolah umum. Keduanya sama-sama mencerdaskan generasi muda. Tidak boleh ada perbedaan dalam hal perhatian dan pemenuhan fasilitas,” ujarnya.
Menurut Zainal, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak lembaga pendidikan agama yang tidak memiliki fasilitas memadai. Mulai dari ruang kelas yang belum layak, laboratorium yang terbatas, hingga sarana pendukung seperti perpustakaan, sanitasi, dan ruang kegiatan belajar yang tidak sebanding dengan sekolah umum.
“Fasilitas pendidikan Harus merata, baik itu sekolah umum , maupun madrasah dan pesantren. Semua anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang layak,” kata Zainal.
Salah satu masalah utama yang menjadi perhatian DPRD adalah keterbatasan regulasi yang membuat pemerintah daerah sulit memberikan bantuan fisik kepada madrasah dan pesantren. Ketentuan saat ini menempatkan sekolah-sekolah tersebut di bawah Kementerian Agama, sehingga APBD tidak bisa sepenuhnya digunakan untuk mendukung pembangunan fisik mereka.
Karena itu, DPRD mendorong lahirnya regulasi yang lebih fleksibel dan memungkinkan APBD memberikan dukungan fasilitas bagi seluruh lembaga pendidikan di Banjarmasin tanpa memandang kementerian pengelola.
“Kami ingin ada aturan yang memperbolehkan penggunaan APBD untuk membantu penyediaan sarana prasarana madrasah maupun pesantren. Ini penting agar kesenjangan fasilitas tidak semakin melebar,” tegas Zainal.
DPRD menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal pemerataan anggaran, tetapi juga keadilan pendidikan bagi peserta didik.
“Tujuan akhirnya sederhana: tidak ada lagi perbedaan kualitas fasilitas antar sekolah. Semua anak harus mendapatkan layanan pendidikan yang setara,” ujarnya.
DPRD Banjarmasin berharap pemerintah daerah, kementerian terkait, dan seluruh lembaga pendidikan dapat bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pendidikan demi masa depan generasi muda kota ini.






