DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Gabungan organisasi pekerja dan buruh yang terdiri dari SPSI, SPMI, dan KSBSI Kota Banjarmasin menyambangi kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin siang (27/4/2026).
Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Mathari bersama anggota Komisi II. Audiensi berlangsung di ruang paripurna DPRD dengan suasana dialog terbuka tanpa aksi unjuk rasa.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC KSPSI Banjarmasin, Sumarlan, menyampaikan tujuh tuntutan terkait isu ketenagakerjaan yang diharapkan mendapat dukungan dari legislatif daerah.
“Gabungan serikat pekerja di Banjarmasin ini ada tiga organisasi. Tujuan kami menyampaikan berbagai persoalan pekerja, dengan tujuh tuntutan utama, seperti meminta disahkan undang-undang khusus pekerja, menolak upah murah, dan menghapus sistem outsourcing atau PKWT,” ujar Sumarlan.
Ia menjelaskan, salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengurangi sejumlah hak pekerja.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti praktik outsourcing atau pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai merugikan buruh.
“Masih banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah kebutuhan hidup layak. Bahkan UMK pun masih sering dilanggar. Ini yang kami tolak, upah murah,” tegasnya.
Sumarlan menambahkan, peningkatan kesejahteraan pekerja harus melibatkan tiga unsur utama, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja, yang berjalan secara seimbang.
Ia juga mengajak seluruh elemen serikat pekerja untuk tetap solid dalam memperjuangkan hak-hak buruh secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H. Mathari, mengapresiasi langkah para serikat buruh yang memilih jalur audiensi dibandingkan aksi demonstrasi.
“Ini hal yang sangat baik, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus demo. Tentu kami sangat mendukung,” ujarnya.
Mathari menyebut, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi serta menyampaikannya ke pemerintah pusat dan DPR RI, mengingat sebagian kewenangan berada di tingkat nasional.
“Tugas kami sebagai perwakilan adalah menyalurkan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang, gabungan serikat pekerja di Banjarmasin berencana menggelar sejumlah kegiatan, seperti senam bersama, donor darah, serta dialog bersama Pemerintah Kota di depan Balai Kota Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dipastikan berlangsung tanpa aksi unjuk rasa, sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang lebih kondusif dan konstruktif. (DR)






