Dailyretorika.id,BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat pembahasan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin terkait pengurangan jumlah penerima iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah pada tahun 2026.
Pengurangan tersebut mencapai puluhan ribu peserta dan menjadi perhatian serius wakil rakyat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, usai rapat di Gedung DPRD Banjarmasin, menyampaikan bahwa persoalan ini telah menjadi sorotan publik.
Oleh karena itu, pihaknya memanggil pemerintah kota untuk meminta penjelasan secara detail mengenai kebijakan tersebut.
Menurut Neli, jumlah penerima iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu yang ditanggung pemerintah kota pada 2026 hanya tersisa sekitar 45 ribu orang.
Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 112 ribu penerima.
“Artinya, ada sekitar 67 ribu warga yang tidak lagi ditanggung pemerintah kota pada 2026. Ini tentu harus dicarikan solusi yang tepat, agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat,” ujar Neli.
Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin pun memanggil sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, seluruh camat, serta tokoh masyarakat di setiap kecamatan.
Langkah ini dilakukan agar segera ditemukan solusi atas permasalahan tersebut sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Neli menegaskan, pada prinsipnya masyarakat wajib mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah kota, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
“Intinya, pemerintah harus tetap hadir dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.(DR)






