Warga Sampaikan Keluhan Zonasi PPDB kepada Hari Kartono Saat Reses

Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hari Kartono, di Jalan Pangeran Gang Rahman, Kecamatan Banjarmasin Utara.(FOTO:DR)

DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga saat kegiatan reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hari Kartono, di Jalan Pangeran Gang Rahman, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah orang tua mengeluhkan penerapan sistem zonasi yang dinilai masih membatasi pilihan sekolah bagi anak-anak mereka. Warga berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar peserta didik memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memilih sekolah sesuai kemampuan dan keinginan mereka.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hari Kartono menjelaskan bahwa kebijakan sistem zonasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah bertugas melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan.

“Sistem zonasi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Namun, seluruh aspirasi masyarakat akan kami tampung dan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang sebagai bahan evaluasi,” ujar Hari Kartono.

Ia mengakui, hingga saat ini pelaksanaan sistem zonasi masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan kajian dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

“Kami memahami masih banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan sistem zonasi. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kebijakan ini agar pelaksanaannya semakin baik dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik,” katanya.

Menurut Hari, secara konsep sistem zonasi memiliki tujuan yang baik, yakni menciptakan pemerataan jumlah peserta didik serta meningkatkan kualitas pendidikan di setiap sekolah sehingga tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.

“Pada dasarnya tujuan zonasi adalah pemerataan, baik pemerataan jumlah siswa maupun kualitas pendidikan. Harapannya, semua sekolah dapat berkembang dan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang sama baiknya,” jelasnya.

Hari Kartono menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat selama kegiatan reses akan menjadi bahan masukan bagi pihak terkait. Ia berharap kebijakan PPDB ke depan dapat terus disempurnakan agar mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Selain persoalan pendidikan, berbagai usulan lain dari masyarakat juga akan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kota Banjarmasin dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang berlaku. (DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *