DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan langkah penanganan permanen untuk Jembatan Banyiur Luar. Sebelum menentukan pembangunan baru, kondisi dan ketahanan jembatan terlebih dahulu akan diuji.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR mengatakan, perbaikan sementara telah dilakukan untuk mengembalikan kondisi jembatan agar dapat kembali digunakan. Namun, langkah tersebut belum menjadi penanganan akhir.
Pemko akan melakukan uji ketahanan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan pembangunan berikutnya.
“Dilakukan dulu uji ketahanannya, kemudian dibuat perencanaannya kalau memang dibangun pada 2027,” ujar Yamin, Selasa (15/9/2026), usai rapat di DPRD Banjarmasin.
Menurutnya, apabila hasil pengujian menunjukkan jembatan membutuhkan pembangunan baru, Pemko akan menyiapkan perencanaan secara menyeluruh.
Penanganan permanen, kata Yamin, tidak hanya menyangkut konstruksi jembatan. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kebutuhan lahan di sisi kiri dan kanan jembatan untuk mendukung peningkatan kapasitas.
Jika pembebasan lahan diperlukan, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan rencana pembangunan dan skala prioritas pemerintah daerah.
“Kalau pembebasan tidak ada rencana pembangunan, saya pikir tidak menjadi prioritas,” katanya.
Selain fokus pada Jembatan Banyiur Luar, Pemko Banjarmasin juga mulai melakukan pendataan lebih detail terhadap kondisi seluruh jembatan dan titian yang tersebar di wilayah kota.
Yamin mengatakan, pendataan tersebut penting mengingat sejumlah jembatan di Banjarmasin telah berusia cukup tua. Bahkan, beberapa di antaranya telah berumur 20, 30 hingga 50 tahun.
Melalui pemetaan kondisi tersebut, pemerintah dapat mengetahui tingkat kelayakan masing-masing jembatan serta menentukan kebutuhan penanganannya.
“Jangan sampai terjadi kejadian yang membahayakan dan memakan korban. Ini harus ditata kembali,” tegasnya.
Hasil pendataan nantinya menjadi dasar bagi Pemko untuk menentukan jembatan yang membutuhkan perbaikan, peningkatan kapasitas, maupun pembangunan kembali.
Yamin juga menekankan pentingnya pemasangan rambu-rambu pada setiap jembatan, terutama terkait kapasitas dan batas muatan kendaraan.
Informasi tersebut dinilai penting agar kendaraan yang melintas dapat menyesuaikan dengan kemampuan konstruksi jembatan.
Menurut Yamin, langkah pendataan dan pemasangan rambu merupakan bagian dari upaya mencegah kerusakan maupun kejadian yang tidak diinginkan.
Dengan data kondisi jembatan yang lebih lengkap, pemerintah dapat menyusun program penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.
“Dengan demikian, penanganan jembatan tidak lagi bersifat reaktif setelah terjadi kerusakan, tetapi berdasarkan kondisi dan skala prioritas,” pungkasnya. (DR)
