DPRD Banjarmasin Dorong Penataan Kabel Semrawut Lewat Kolaborasi Pemko dan Provider

Wakil Ketua Dprd Kota Banjarmasin, H.Mathari.(FOTO: DR)

Dailyretorika.id,BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin bersama PLN dan penyedia layanan telekomunikasi untuk segera melakukan penataan kabel utilitas yang masih semrawut di sejumlah titik kota.

Menurutnya, keberadaan jaringan telekomunikasi perlu didukung karena memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha. Namun, pengembangannya harus diiringi dengan penataan yang baik agar tidak mengganggu estetika kota maupun keselamatan warga.

Bacaan Lainnya

“Kita mendukung investasi dan pengembangan jaringan telekomunikasi, tetapi perlu ada kerja sama dengan pemerintah agar penataannya lebih rapi dan estetika kota tetap terjaga,” ujarnya.

Mathari mengungkapkan, keluhan terkait kabel yang menjuntai dan tidak tertata telah banyak disampaikan masyarakat, bahkan sejumlah mahasiswa turut mengirimkan dokumentasi kondisi di lapangan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk melakukan penataan jaringan utilitas, baik melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi maupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, ia menyarankan Banjarmasin belajar dari daerah lain seperti Cirebon dan DKI Jakarta yang telah memiliki regulasi dan kebijakan khusus dalam penataan utilitas serta jaringan telekomunikasi.

“Ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal keselamatan masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena ada kabel yang posisinya terlalu rendah dan berpotensi mengenai pengguna jalan,” tegasnya.

DPRD berharap Pemko Banjarmasin segera membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih aman, tertib, dan mendukung wajah kota yang lebih baik.(DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *