Dailyretorika.id,BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mencanangkan Gerakan Transformasi Penguatan dan Perlindungan Arsip Vital melalui program Garda Arsip Kalsel.
Gerakan tersebut menjadi langkah transformasi untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan arsip vital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi dan pencanangan digelar di Aula Kantor Dispersip Kalsel, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Sosialisasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalsel, Galuh Tantri Narindra, dengan menghadirkan Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Irwanto Eko Saputro, sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk implementasi Garda Arsip Kalsel sebagai proyek perubahan dalam transformasi pengelolaan arsip vital.
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, mengatakan program tersebut mulai diimplementasikan melalui tahapan percontohan atau piloting di sejumlah perangkat daerah.
“Untuk piloting, kita sudah lakukan pada Sekretariat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Mulai dari mengidentifikasi arsip-arsip yang bernilai strategis, hingga nantinya arsip tersebut bisa tertata dan tersedia dengan cepat, tepat, dan lengkap apabila diperlukan,” ungkap Sri Mawarni usai kegiatan.
Menurutnya, arsip vital memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena memuat informasi strategis sekaligus menjadi bukti keberlangsungan organisasi.
Namun, pengelolaan arsip vital masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari proses identifikasi, penataan, perlindungan, hingga kemudahan dalam mengakses informasi ketika arsip tersebut dibutuhkan.
Karena itu, Garda Arsip Kalsel dirancang sebagai langkah perubahan yang dilakukan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Gerakan ini mendorong pengelolaan arsip vital secara lebih sistematis, dimulai dari proses identifikasi dan validasi, kemudian penataan, perlindungan, hingga digitalisasi arsip.
Sri menjelaskan, Garda Arsip Kalsel menghasilkan sejumlah produk perubahan, di antaranya pedoman pengelolaan arsip vital, identifikasi dan pemetaan arsip vital, serta penguatan digitalisasi dan akses terhadap informasi arsip.
Implementasi program tersebut tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dilanjutkan di masing-masing unit kerja melalui tahapan piloting.
Tim nantinya mengidentifikasi arsip yang memiliki nilai vital bagi organisasi, kemudian mengklasifikasikannya berdasarkan fungsi dan tingkat kepentingannya.
Arsip tersebut selanjutnya ditata agar lebih terstruktur dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
“Melalui implementasi Garda Arsip Kalsel, Dispersip juga mendorong peningkatan kemudahan akses terhadap informasi arsip, sekaligus memastikan arsip strategis mendapatkan perlindungan yang memadai,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan pencanangan Garda Arsip Kalsel.
Ia berharap gerakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Sehingga pengelolaan arsip harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan, dan tidak sekadar urusan administratif,” pungkasnya.(DR)
