Dinsos Banjarmasin Pastikan Bantuan Sosial Sesuai DTKS dan Hasil Verifikasi Lapangan

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi RDP Bersama Komisi IV (Foto:DR)

DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin meluruskan keluhan sejumlah warga terkait mekanisme bantuan iuran, khususnya bantuan kepesertaan BPJS. Keluhan tersebut dinilai muncul akibat kesalahpahaman masyarakat terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, menegaskan bahwa data warga sebanyak 67 ribu jiwa tidak secara otomatis seluruhnya menerima bantuan. Setiap calon penerima tetap harus melalui proses verifikasi ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jumlah 67 ribu data warga itu bukan berarti semuanya langsung dibantu. Tetap harus diverifikasi ulang, selama memenuhi syarat dan masuk kriteria penerima bantuan,” ujar Nuryadi.

Ia menjelaskan, pendataan ulang dilakukan dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian diverifikasi secara faktual di lapangan oleh petugas Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Pada tahun 2026 ini, usulan awal berasal dari data BPJS sebanyak 112 ribu jiwa. Namun setelah disesuaikan dengan DTKS Dinsos, hanya sekitar 48 ribu jiwa yang dinyatakan memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk memahami mekanisme bantuan sosial serta memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan benar agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran.

Bagi warga yang belum terakomodir dalam bantuan, Nuryadi memastikan masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan melalui proses verifikasi lanjutan.

“Kami mengimbau warga yang merasa kurang mampu agar melapor ke pos pelayanan Dinsos di masing-masing kelurahan. Nanti akan dibantu dan diverifikasi oleh petugas,” jelasnya.

Selain itu, Dinsos juga berharap masyarakat lebih aktif memantau status kepesertaan bantuan, baik dengan melakukan pengecekan di puskesmas terdekat maupun dengan datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Dengan pemahaman yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, Dinsos optimistis penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (DR)

Pos terkait