Dinsos Banjarmasin Luruskan Mekanisme Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Pekerja Berpenghasilan

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi (Foto:DR)

DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin memberikan penjelasan terkait mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang telah memiliki penghasilan. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang sudah memiliki penghasilan menjadi tanggung jawab masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau instansi tempat mereka bekerja.

“Seperti pasukan kuning dan guru honor di bidang pendidikan, karena mereka sudah memiliki penghasilan. Ini berbeda dengan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan dan masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Nuryadi.

Menurut Nuryadi, kebijakan pencoretan kepesertaan BPJS Kesehatan hanya diberlakukan bagi warga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan BPJS benar-benar tepat sasaran.

“Kami pastikan pencoretan hanya dilakukan bagi warga yang tidak lagi memenuhi kriteria PBI, bukan untuk masyarakat yang masih berhak menerima,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK-PAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa komponen pembayaran BPJS Kesehatan bagi petugas kebersihan telah masuk dalam sistem penggajian yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Pasukan kuning petugas kebersihan di-cover oleh Dinas LH. Dalam gaji mereka sudah terdapat komponen untuk membayar BPJS, dan pembayarannya dilakukan sesuai ketentuan,” jelas Edy.

Ia menambahkan, pembiayaan BPJS menggunakan skema 4 persen ditanggung pemerintah dan 1 persen oleh pekerja, sehingga kepesertaan BPJS para petugas tetap aktif.

Edy juga menegaskan bahwa jumlah petugas kebersihan yang sempat disebut sekitar 1.000 hingga 1.500 orang dipastikan tetap aman, karena seluruhnya telah tercakup dalam pembayaran BPJS melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, persoalan yang sempat mencuat dipicu oleh data yang belum tersaring secara maksimal. Oleh karena itu, proses penyaringan dan verifikasi ulang terus dilakukan untuk memastikan keakuratan data.

“Verifikasi data terus dilakukan. Itu sebabnya pemutakhiran data kepesertaan BPJS terus berjalan,” katanya.

Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan data kepesertaan BPJS Kesehatan bagi petugas kebersihan akan terus dimutakhirkan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bantuan tepat sasaran sekaligus menjaga ketenangan dan kesejahteraan para petugas kebersihan di Kota Banjarmasin. (DR)

Pos terkait