DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN — DPRD Kota Banjarmasin mendukung keputusan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah di bawah naungan Disdik Banjarmasin, selama tiga hari, mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dalam beberapa hari terakhir semakin pekat.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, mengatakan penerapan PJJ pada Senin, 7 September sampai Rabu, 9 September dapat menjadi langkah untuk mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar secara normal.
“Kami mendukung kebijakan PJJ ini karena yang paling penting adalah kesehatan anak-anak. Dengan kondisi kabut asap seperti sekarang, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi perhatian,” ujar M Isnaini.
Meski PJJ telah ditetapkan selama tiga hari, ia meminta Dinas Pendidikan tidak hanya berpatokan pada jadwal tersebut. Evaluasi terhadap kondisi cuaca dan tingkat kabut asap perlu terus dilakukan untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
“PJJ ini tentu ada keterbatasannya dan tidak bisa disamakan dengan pembelajaran tatap muka. Karena itu, kami berharap Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi. Setelah Rabu, 9 September, kondisi di lapangan tetap harus dilihat. Kalau sudah aman dan kabut asap berkurang, pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, keputusan untuk melanjutkan PJJ atau kembali menerapkan pembelajaran tatap muka harus disesuaikan dengan kondisi udara di Kota Banjarmasin.
“Jadi jangan hanya melihat batas waktunya, tetapi kondisi cuaca dan kabut asap juga harus menjadi pertimbangan. Kalau memang masih belum memungkinkan, tentu harus ada evaluasi lebih lanjut,” jelasnya.
M Isnaini menambahkan, koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah juga diperlukan agar setiap perubahan kebijakan dapat segera disampaikan kepada orang tua dan peserta didik.
“Kondisi cuaca dan kabut asap ini bisa berubah. Jadi harus terus dipantau dan dievaluasi. Jangan sampai pembelajaran tatap muka dilakukan ketika kondisi udara masih tidak memungkinkan bagi anak-anak,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan PJJ tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar. Menurutnya, pembelajaran jarak jauh memiliki sejumlah keterbatasan dibandingkan pembelajaran tatap muka.
“PJJ memang menjadi salah satu solusi dalam kondisi seperti ini, tetapi dari sisi proses belajar mengajar tentu tidak seefektif tatap muka. Karena itu, ketika kondisi sudah memungkinkan, kami berharap kegiatan belajar bisa kembali dilakukan seperti biasa,” katanya.
Sementara itu, PJJ mulai dilaksanakan pada Senin, 7 September dan dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 9 September sesuai arahan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Selama penerapan PJJ, kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu melindungi peserta didik selama kondisi kabut asap masih terjadi.
DPRD Kota Banjarmasin berharap kondisi cuaca dan kualitas udara segera membaik sehingga setelah Rabu, 9 September, kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal apabila kondisi telah dinyatakan memungkinkan.
“Harapannya kondisi asap ini segera berangsur-angsur hilang, sehingga anak-anak bisa kembali belajar di sekolah dengan aman dan nyaman,” pungkas M Isnaini. (DR)
