Dailyretorika.id,Banjarmasin – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim, menyatakan pihaknya menerima usulan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait perubahan tarif retribusi daerah.
Meski demikian, Fraksi PKB menegaskan bahwa setiap penyesuaian retribusi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut Zainal Hakim, kenaikan retribusi harus memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan oleh warga sebagai pengguna layanan.
“Kami pada prinsipnya menerima usulan perubahan retribusi yang disampaikan SKPD. Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas pelayanan. Jika ada kenaikan retribusi, maka pelayanan juga harus dimaksimalkan dan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Apabila pelayanan yang diberikan belum optimal sementara retribusi mengalami kenaikan, maka hal itu akan menjadi perhatian serius pihak legislatif.
“Kalau layanan belum dimaksimalkan tetapi retribusi sudah naik, tentu akan kami evaluasi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan apa yang mereka bayarkan,” tegasnya.
Zainal berharap, perubahan retribusi yang direncanakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.
“Dengan demikian, masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari retribusi yang dibayarkan, sehingga kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(DR)






