DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Penerapan sistem zonasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan masyarakat. Keluhan tersebut mengemuka saat Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menggelar kegiatan reses di Jalan Gerilya, Gang Bambu RT 29, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Salah seorang warga, Nurul Fatimah, mengaku kecewa karena anaknya tidak diterima di sekolah dasar yang letaknya hanya berjarak sekitar lima rumah dari tempat tinggalnya. Padahal, menurutnya, selama ini keluarga meyakini kedekatan lokasi rumah dengan sekolah menjadi salah satu pertimbangan dalam sistem zonasi.
Akibat tidak diterima di sekolah tersebut, anaknya terpaksa harus mendaftar ke sekolah lain yang lokasinya lebih jauh dari rumah.
Keluhan itu disampaikan langsung kepada Aliansyah dalam forum dialog bersama warga saat reses berlangsung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Aliansyah mengatakan persoalan serupa ternyata banyak disampaikan masyarakat di berbagai titik reses yang ia laksanakan. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena tujuan utama sistem zonasi adalah memberikan kemudahan bagi anak untuk bersekolah di lingkungan terdekat.
“Untuk itu perlu kita tanyakan nanti dengan Dinas Pendidikan. Karena sistem zonasi ini, warga di sini takutnya tidak diterima, padahal sekolahnya dekat dengan tempat tinggal mereka,” ujar Aliansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, apabila siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“Sebenarnya sistem zonasi ini bagus, artinya memang diperuntukkan bagi warga sekitar. Tapi dengan kenyataan seperti ini, berarti ada yang perlu dikaji lagi karena penerapannya terkesan tidak sesuai dengan tujuan awal,” katanya.
Aliansyah mengaku akan membawa persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme penerimaan peserta didik baru, sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Harapan kita, mungkin sistemnya bisa dievaluasi. Jangan sampai dengan sistem zonasi, justru anak yang rumahnya dekat dengan sekolah malah tidak diterima. Itu nanti akan kita pertanyakan, baik untuk penerimaan siswa SD maupun SMP,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan sistem zonasi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat, sehingga tujuan pemerataan akses pendidikan tetap tercapai tanpa mengabaikan hak anak untuk bersekolah di lingkungan terdekat. (DR)
