DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – Minimnya jumlah pendaftar pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SDN Teluk Dalam 10 Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
Sekolah tersebut hanya memperoleh satu pendaftar dari kuota28 siswa hingga penutupan SPMB pada 27 Juni 2026. Kondisi ini dinilai menjadi alarm bagi dunia pendidikan di Kota Banjarmasin.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Ferry Hidayat, mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan pihak sekolah guna mencari penyebab rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah tersebut.
“Kami akan menyampaikan kepada Ketua Komisi IV agar segera dijadwalkan RDP dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk mengetahui penyebab rendahnya minat masyarakat,” ujar Ferry.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, tren penurunan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah negeri telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Ferry, diperlukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai faktor yang diduga memengaruhi rendahnya jumlah pendaftar. Mulai dari penerapan sistem zonasi, kondisi lingkungan sekolah, kualitas layanan pendidikan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana.
“Kita harus mengetahui akar masalahnya. Apakah karena zonasi, jumlah anak usia sekolah yang berkurang, atau faktor kualitas layanan. Setelah itu baru bisa dicari solusi yang tepat,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan sekolah negeri kehilangan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, seluruh sekolah negeri harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Setiap sekolah negeri harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan layanan pendidikan berkualitas. Komisi IV akan mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin berharap hasil RDP nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan kebijakan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri dapat kembali meningkat serta pemerataan kualitas pendidikan di Kota Banjarmasin dapat terwujud. (DR)
