DAILYRETORIKA.ID,BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada arah kebijakan nasional, termasuk kerangka ekonomi makro yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pedoman bagi seluruh pemerintah daerah.
Menurut Yamin, dokumen KUA-PPAS disusun dengan memperhatikan arah pembangunan nasional, prioritas daerah dalam RPJMD, serta kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal daerah yang terus berkembang.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kota Banjarmasin mengusung tema pembangunan “Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas dan Inklusif melalui Investasi dan Infrastruktur Terintegrasi Berwawasan Lingkungan.”
Tema tersebut diwujudkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan keamanan, penguatan ekonomi daerah, serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berketahanan.
Dari sisi keuangan daerah, Pemkot Banjarmasin memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,13 triliun, dengan rencana belanja daerah sebesar Rp2,13 triliun. Sementara pembiayaan daerah disusun secara berimbang sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp0.
Namun demikian, Yamin menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan tersebut masih belum memasukkan dana transfer pemerintah pusat yang bersifat khusus, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif fiskal, karena regulasinya belum diterbitkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan anggaran tahun 2027. Ia menegaskan pentingnya optimalisasi serapan anggaran agar tidak kembali terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.
“Kami mengingatkan agar realisasi anggaran dapat terserap maksimal, sehingga SiLPA tidak kembali melambung tinggi,” tegas Rikval.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.
Menurut Rikval, DPRD berharap target PAD dapat meningkat sekitar 20 hingga 40 persen dibandingkan capaian tahun 2026, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan.
Ia menambahkan, penyampaian KUA-PPAS dalam rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari proses penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas secara lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Hari ini baru tahap penyampaian. Selanjutnya mekanismenya akan dibahas secara mendalam di Banggar hingga nantinya disepakati bersama,” ujar Rikval.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, realistis, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Kota Banjarmasin.
